Pemiihan umum seringkali menjadi saat yang paling menantang bagi stabilitas sosial dan politik dalam suatu Negara. Setelah pemungutan suara berakhir pada tanggal 14 Februari 2024, tantangan baru akan muncul . yaitu bagaimana membangun kerukunan di tengah Masyarakat yang terjadi oleh perbedaan politik.
Salah satu
tantangan utama pasca-pemilu adalah menangani polarisasi politik yang
meningkat. Perbedaan pandangan dan konflik selama kampanye sering meninggalkan
luka yang mendalam di antara Tetangga, Teman atau Keluarga yang mmempunyai sudut
pandang yang berbeda. Ini bisa menjadi hambatan serius dalam proses
rekonsiliasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, Penyuluh agama dan
tokoh masyarakat untuk mengambil peran dan langkah-langkah konkret untuk
meredakan ketegangan tersebut dan memulihkan kepercayaan antar warga.
"Perbedaan pendapat itu hal yang wajar, namun jangan biarkan perbedaan tersebut
memecah belah kita. pada saat - saat seperti ini saatnya untuk menunjukkan bahwa kita adalah masyarakat yang dewasa dan toleran, mampu menjaga
persatuan dalam keberagaman. Mari kita buka hati dan pikiran kita untuk
mendengarkan satu sama lain dan menghadapi tantangan-tantangan yang ada dengan
kepala dingin dan hati yang terbuka" ujar H. Nasikun, SH (Kepala KUA
Kec. Sale
Selain itu, pembangunan kerukunan pasca-pemilu juga membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses politik. Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran atau kecurangan yang terjadi. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi demokrasi.
Jadi
membangun kerukunan pasca pemilu adalah tugas bersama bagi semua pihak dalam
masyarakat. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, kita bisa menciptakan
masyarakat yang lebih bersatu, damai, dan maju.
Sale.15 Feb 2024
RAR
0 komentar:
Posting Komentar